Artikel Informasi Publik Artikel Informasi Publik Artikel Informasi Publik

Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Laksanakan Evaluasi APB Desa Tahun Anggaran 2026

Bagikan Ke :

Pemerintah Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, Kabupaten Kotabaru, melaksanakan kegiatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Evaluasi APB Desa dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar dan diikuti oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta perangkat desa yang membidangi perencanaan dan keuangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen APB Desa telah disusun secara tepat, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pembangunan desa serta kebijakan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Camat Pulau Laut Tanjung Selayar Bapak Nurkhalis, S.E dalam arahannya menyampaikan bahwa evaluasi APB Desa merupakan tahapan penting sebelum pelaksanaan anggaran di tahun berjalan. Melalui evaluasi ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan desa dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Selain melakukan penelaahan terhadap dokumen APB Desa, tim evaluasi kecamatan juga memberikan saran dan masukan kepada pemerintah desa terkait penyempurnaan anggaran, penyesuaian klasifikasi belanja, serta pemenuhan aspek administrasi agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Dengan dilaksanakannya Evaluasi APB Desa Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar berharap seluruh desa di wilayahnya dapat mengelola keuangan desa secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Bagikan Ke :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait