Artikel Informasi Publik Artikel Informasi Publik Artikel Informasi Publik

Pemerintah Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar Hadiri Rakor Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa di DPMD Kotabaru

Bagikan Ke :

KOTABARU – Pemerintah Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa yang diselenggarakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru pada Selasa (20/10/2026). Acara ini diikuti oleh jajaran pejabat DPMD Kabupaten Kotabaru, perwakilan camat, serta aparatur seksi tata pemerintahan/pemberdayaan kecamatan terkait.

Rakor ini digelar bertujuan untuk menyamakan persepsi, pemahaman, serta langkah mekanis terkait mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rapat tersebut dipaparkan aturan-aturan teknis, prosedur tertib administrasi, serta pentingnya rekomendasi camat guna memastikan tata kelola pemerintahan di tingkat desa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari permasalahan hukum di kemudian hari.

Keikutsertaan perwakilan Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar dalam koordinasi ini merupakan bentuk komitmen untuk mengawal tata kelola birokrasi pemerintahan desa yang tertib aturan. Melalui rakor ini, diharapkan seluruh proses pembinaan dan pengawasan pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa di wilayah Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar dapat terlaksana dengan lancar serta bermartabat demi optimalnya pelayanan kepada masyarakat. — Candra


Bagikan Ke :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait